Satuan Reserse Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Restik) adalah satuan pelaksana tugas Kepolisian dalam bidang penegakan hukum pada tingkat Polres, dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Restik) yang bertanggung jawab di bawah Kepala Kepolisian Resor Sintang.
Kasat Restik bertugas membantu Kapolres dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hokum Polres Sintang, serta penegakan hukum dan administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Dedi Supriadi, S.H.
Satuan Reserse Narkoba
Terwujudnya Satresnarkoba Polres Jembrana yang Profesional, Modern, dan Terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Jembrana guna terpeliharanya Kamtibmas yang Kondusif
Nama | Jabatan |
---|---|
Aiptu Budi | Ps. Kaur Mintu |
Bripka Rio Yunandar, S.H., M.H. | Ps. Kanit 1 |
Bripka Kristoporus Adi Dias | Ps. Kanit 2 |
Briptu Iir Fredy Prayoga | Bs Satresnarkoba |
Nama | Jabatan |
---|---|
Briptu Gunawan | Bs Satresnarkoba |
Briptu Kartika Afriyani | Bs Satresnarkoba |
Briptu Ricko Januar Rizky | Bs Satresnarkoba |
Briptu Hermes Arpen Tuah | Bs Satresnarkoba |
Satuan Reserse Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Restik) adalah satuan pelaksana tugas Kepolisian dalam bidang penegakan hukum pada tingkat Polres, dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Restik) yang bertanggung jawab di bawah Kepala Kepolisian Resor Sintang.
Kasat Restik bertugas membantu Kapolres dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hokum Polres Sintang, serta penegakan hukum dan administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Dedi Supriadi, S.H.
Satuan Reserse Narkoba
Terwujudnya Satresnarkoba Polres Jembrana yang Profesional, Modern, dan Terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Jembrana guna terpeliharanya Kamtibmas yang Kondusif
Nama | Jabatan |
---|---|
Aiptu Budi | Ps. Kaur Mintu |
Bripka Rio Yunandar, S.H., M.H. | Ps. Kanit 1 |
Bripka Kristoporus Adi Dias | Ps. Kanit 2 |
Briptu Iir Fredy Prayoga | Bs Satresnarkoba |
Nama | Jabatan |
---|---|
Briptu Gunawan | Bs Satresnarkoba |
Briptu Kartika Afriyani | Bs Satresnarkoba |
Briptu Ricko Januar Rizky | Bs Satresnarkoba |
Briptu Hermes Arpen Tuah | Bs Satresnarkoba |