Seksi Hukum
Seksi hukum yang selanjutnya disingkat sikum adalah seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres.
Sikum bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapatdan saran hukum, penyuluhan hukum, turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum.
Dalam melaksanakan tugas, sikum melaksanakan fungi:
Sikum dipimpin oleh Kasi Hukum yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres. Dalam pelaksanaan tugas Kasi Hukum dibatu oleh Kasubsibankum, Kasubsiluhkum dan Bintara administrasi.
IPTU Suharnain Aloysius, S.Sos
Nama | Jabatan |
---|---|
Aiptu Zul Asdi, S.H. | Kasubsi Bankum |
Bripka Beby Matulesi | Ps. Kasubsi Luhkum |
Seksi Hukum
Seksi hukum yang selanjutnya disingkat sikum adalah seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres.
Sikum bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapatdan saran hukum, penyuluhan hukum, turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum.
Dalam melaksanakan tugas, sikum melaksanakan fungi:
Sikum dipimpin oleh Kasi Hukum yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres. Dalam pelaksanaan tugas Kasi Hukum dibatu oleh Kasubsibankum, Kasubsiluhkum dan Bintara administrasi.
IPTU Suharnain Aloysius, S.Sos
Nama | Jabatan |
---|---|
Aiptu Zul Asdi, S.H. | Kasubsi Bankum |
Bripka Beby Matulesi | Ps. Kasubsi Luhkum |