Satlantas Polres Sintang
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Satlantas menyelenggarakan fungsi:
Persyaratan usia meliputi:
Persyaratan usia yang tertera di atas berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
Persyaratan administrasi meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan SIM baru untuk mengemudikan Ranmor perseorangan meliputi:
Bagi Warga Negara Asing diperlukan dokumen keimigrasian berupa:
Lampiran pengajuan golongan SIM umum baru:
Persyaratan kesehatan meliputi:
Kesehatan jasmani meliputi:
Kesehatan rohani meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM meliputi:
Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan di atas.
Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia.
Pengajuan perpanjangan SIM beserta dokumen persyaratan diajukan ke:
Persyaratan administrasi pengalihan golongan SIM meliputi:
SIM berupa:
Lampiran pengalihan golongan menjadi SIM umum:
Persyaratan pengajuan perubahan data Pengemudi meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan penggantian SIM harena hilang meliputi:
Panduan Penggunaan website Registrasi SIM Online
Panduan penggunaan website Registrasi SIM Online untuk permohonan pembuatan baru atau perpanjangan SIM.
Daftar Dokter yang direkomendasikan POLRI
Daftar dokter yang direkomendasikan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Perkap No. 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Satlantas Polres Sintang
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Satlantas menyelenggarakan fungsi:
Persyaratan usia meliputi:
Persyaratan usia yang tertera di atas berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
Persyaratan administrasi meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan SIM baru untuk mengemudikan Ranmor perseorangan meliputi:
Bagi Warga Negara Asing diperlukan dokumen keimigrasian berupa:
Lampiran pengajuan golongan SIM umum baru:
Persyaratan kesehatan meliputi:
Kesehatan jasmani meliputi:
Kesehatan rohani meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM meliputi:
Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan di atas.
Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia.
Pengajuan perpanjangan SIM beserta dokumen persyaratan diajukan ke:
Persyaratan administrasi pengalihan golongan SIM meliputi:
SIM berupa:
Lampiran pengalihan golongan menjadi SIM umum:
Persyaratan pengajuan perubahan data Pengemudi meliputi:
Persyaratan administrasi pengajuan penggantian SIM harena hilang meliputi:
Panduan Penggunaan website Registrasi SIM Online
Panduan penggunaan website Registrasi SIM Online untuk permohonan pembuatan baru atau perpanjangan SIM.
Daftar Dokter yang direkomendasikan POLRI
Daftar dokter yang direkomendasikan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Perkap No. 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM).