Sintang – Kapolres Sintang tandantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (22/5) Pagi.
Diketahui Naskah Perjanjian Hibah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tersebut berisikan dukungan dana dalam persiapan pengamanan Pilkada mendatang.
Pada waktu yang sama, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan pemberian dana hibah Pengamanan Pilkada ini sendiri telah tertuang dalam NPHD.
“Supaya transparan kita sampaikan jika dana hibah ini sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Kapolres.
“Sumbernya juga jelas yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan total anggaran sebesar 3,5 miliar,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban, pihaknya telah berkomitmen guna mendukung penuh dalam menjaga kelancaran seluruh proses tahapan Pilkada mendatang.
Kegiatan penandatanganan NPHD ini juga merupakan wujud dari kerja sama antara pemerintah daerah, Kepolisian dan lembaga terkait sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemilihan umum. (*)