Polres Sintang
Visi Polres Sintang mengacu pada visi Polda yang menetapkan visi organisasi sampai dengan tahun 2024, yaitu: Terwujudnya Kabupaten Sintang yang aman dan tertib.
Visi tersebut mengandung beberapa makna yakni:
Mengacu pada misi Polri, maka misi Polres Sintang sampai dengan tahun 2024, yaitu:
Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat.
Makna: Melindungi, menganyomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan dari rasa aman kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.
Polres Sintang
Visi Polres Sintang mengacu pada visi Polda yang menetapkan visi organisasi sampai dengan tahun 2024, yaitu: Terwujudnya Kabupaten Sintang yang aman dan tertib.
Visi tersebut mengandung beberapa makna yakni:
Mengacu pada misi Polri, maka misi Polres Sintang sampai dengan tahun 2024, yaitu:
Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat.
Makna: Melindungi, menganyomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan dari rasa aman kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sintang serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.