Wakapolres Sintang

Wakapolres sebagaimana dimaksud dalam perkap 23 tahun 2010 Pasal 8 huruf b merupakan unsur pimpinan Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Wakaporles bertugas:

  1. Membantu Kapolres dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi, mengendalikan, mengkoordinir pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres;
  2. Dalam batas kewenangannya memimpin Polres dalam hal Kapolres berhalangan;
  3. memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres dalam hal pengambilan keputusan berkaitan dengan tugas pokok Polres.

Kompol Wawan Darmawan, S.I.K.

Riwayat Pendidikan
– Akpol 2012
– STIK 2013

Riwayat Jabatan
– Kasatreskrim Polres Ketapang 2024
– Kasatreskrim Polresta Pontianak 2025
– Wakapolres Sintang 2026