Sintang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang kembali melaksanakan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan bermotor diamankan ke Mapolres Sintang sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan lokasi yang kerap dikeluhkan akibat suara bising dari penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Terhadap para pelanggar, petugas Satlantas melakukan penindakan berupa tilang, mewajibkan pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar pabrikan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Sintang dalam menjawab keresahan masyarakat.
“Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta mencegah potensi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak pihak sekolah, para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat balap liar. Keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Polres Sintang berharap melalui penertiban yang dilakukan secara berkesinambungan serta dukungan seluruh lapisan masyarakat, kesadaran untuk mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Sintang. (*)




